Mengenal Lebih Dekat
Yayasan Santo Christoforus
Visi: Membantu
keluarga yang mengalami musibah dalam hal kematian
Misi: Mempererat tali persaudaraan antar sesama umat
Katolik melalui pelayanan sosial
Motto: “Melayani dengan KASIH dan SUKACITA”
Bagaimana agar umat Katolik bisa tahu adanya yayasan ini dan bisa mendapatkan pelayanannya?
Kami menyadari bahwa yayasan ini masih baru di Pontianak dan tentu ada banyak orang, khusus umat Katolik yang tidak tahu keberadaan yayasan ini, maka kami berusaha untuk dapat melakukan sosialisasi mengenai bentuk pelayanan yayasan ini melalui paroki atau kring. Adapun sosialisasi yang sudah pernah kamu lakukan adalah di Paroki Gembala Baik, Paroki Santo Agustinus, Paroki Maria Ratu Pencinta Damai, Paroki Santo Hieronimus, Paroki Santa Sesilia dan beberapa kring / lingkungan.
Organisasi Non-profit
Yayasan Santo Christoforus adalah organisasi non-profit yang bertujuan melaksanakan amal kasih dalam pelayanan terhadap orang yang telah meninggal. Semangat pelayanan didasarkan pada teladan sang santo, “memanggul Kristus” yang ditemukan dalam diri orang yang telah meninggal sekaligus meringankan beban dan kesedihan sanak keluarga yang ditinggalkan.
Yayasan Santo Christoforus adalah organisasi non-profit yang bertujuan melaksanakan amal kasih dalam pelayanan terhadap orang yang telah meninggal. Semangat pelayanan didasarkan pada teladan sang santo, “memanggul Kristus” yang ditemukan dalam diri orang yang telah meninggal sekaligus meringankan beban dan kesedihan sanak keluarga yang ditinggalkan.
Pelayanan seperti apa?
Mulai
dari menemani keluarga duka mengurus/membeli tanah pemakaman/peti jenazah
hingga mengantar jenazah ke pemakaman. Sebagian atau keseluruhan urusan-urusan
ini akan dilayani oleh YSC sejauh diminta
oleh pihak keluarga duka. Sebelum memulai pelayanan, YSC akan berembug bersama
pihak keluarga duka dan pengurus kring untuk menyepakati dan mengisi formulir
pembagian tugas. Formulir pembagian tugas itu ada 3 rangkap, yang warna putih untuk dipegang itu YSC, warna hijau dipegang keluarga duka, dan warna kuning dipegang ketua kring, supaya masing-masing pihak tahu tugasnya masing-masing sehingga tidak ada yang dilalaikan. Bentuk formulir pembagian tugas/pelayanan :
1. Pelayanan mengantar keluarga duka membeli peti jenazah dan membawa peti jenazah itu ke keluarga duka.
FORMULIR PEMBAGIAN TUGAS PELAYANAN
ANTARA
KELUARGA DUKA – KRING – YSC
No. Pelayanan : ..........
|
||||||
Nama Alm./Almh.
|
||||||
Jenis Kelamin
|
||||||
Tgl. Lahir
|
||||||
Tgl. Meninggal
|
||||||
Paroki
|
||||||
Kring / Lingkungan
|
||||||
Disemayamkan di
|
||||||
Dimakamkan di
|
||||||
Misa Tutup Peti
|
||||||
Misa Requiem di
|
||||||
No.
|
BIDANG PELAYANAN
|
PEMBAGIAN TUGAS
| ||||
K.DUKA
|
KRING
|
YSC
|
||||
01.
|
Pelayanan mengantar pembelian peti
|
|||||
02.
|
Pelayanan sumbang peti jenazah
|
|||||
03.
|
Pelayanan dekorasi peti jenazah
|
|||||
04.
|
Pelayanan menghias meja doa
|
|||||
05.
|
Pelayanan antar kel. urus pemakama
|
|||||
06.
|
Pelayanan tutup peti jenazah
|
|||||
07.
|
Pelayanan cari Pastor utk Misa Tutup
Peti
|
|||||
08.
|
Pelayanan memimpin pujian saat Tutup
Peti
|
|||||
09.
|
Pelayanan cari Pastor utk Misa Requiem
|
|||||
10.
|
Pelayanan memimpin pujian saat Misa
Req.
|
|||||
11.
|
Pelayanan angkat peti jenazah
|
|||||
12.
|
Pelayanan dorong peti di Gereja
|
|||||
13.
|
Pelayanan ambulance / mobil jenazah
|
|||||
Diketahui dan disetujui oleh :
|
||||||
Keluarga Duka
|
No. Hp.
|
|||||
Ketua Kring / Mewakili
|
No. Hp.
|
|||||
Koord. Seksi Umum YSC
|
No. Hp.
|
|||||
1. Pelayanan mengantar keluarga duka membeli peti jenazah dan membawa peti jenazah itu ke keluarga duka.
3.
Pelayanan mendekorasi peti jenazah, dan
semua bahannya disediakan oleh Yayasan Santo Christoforus.
4.
Pelayanan menghias meja doa di rumah
duka.
5.
Pelayanan membawa keluarga duka untuk
melihat tanah pemakaman di Pemakaman “Santo Yusuf” dan mengantar keluarga duka
mengurus tanah tersebut di kantor Paguyuban.
7.
Pelayanan mendorong peti jenazah saat
Misa Requiem di Gereja.
8.
Pelayanan mobil ambulance untuk membawa
peti jenazah ke gereja, rumah duka, dan pemakaman.
Karena
YSC ingin melayani dengan kasih, tanpa paksaan. Keluarga duka berhak menentukan
dalam hal apa ingin dilayani oleh YSC, Yayasan Marga, pengurus kring, atau
pihak lainnya. YSC tidak ingin “melangkahi” (ambil alih) peran pihak mana pun
yang dikehendaki keluarga duka. YSC dibentuk untuk membantu keluarga duka dan
mendukung karya kring/lingkungan yang bersangkutan.
Untuk kasus di mana keluarga duka menyerahkan urusan pemakaman kepada pihak yayasan marga, YSC menerima peti jenazah di pintu gereja. Setelah misa/ibadat arwah selesai, peti jenazah diserahkan kembali oleh YSC ke pihak yayasan marga.
Untuk
kasus di mana almarhum(h) dimakamkan di Pemakaman St. Yusuf, seusai Misa Requiem, YSC mengantar peti jenazah sampai di gerbang pemakaman. Sampai di situ
tugas YSC selesai. Kemudian petugas dari Paguyuban St. Yusuf akan mengangkat
peti jenazah hingga ke liang lahat. Dengan demikian, YSC menjaga komitmen untuk
tidak mengambil alih tugas pihak mana pun.
Sedangkan
untuk kasus di mana almarhum(h) dimakamkan di Pemakaman Yayasan Marga, maka YSC
hanya mengantar peti jenazah sampai di pemakaman, setelah itu petugas dari
yayasan marga yang akan mengangkat peti jenazah hingga ke liang lahat.
Bagaimana kalau keluarga duka tidak mampu membeli peti?
Apabila
keluarga duka tidak mampu membeli peti jenazah, YSC akan menyumbangkannya
dengan standar yang telah disediakan.
Bagaimana prosedur untuk
meminta bantuan pelayanan YSC?
- Ketika ada anggota keluarga yang meninggal, hubungi/laporkan kepada ketua/pengurus kring. Kemudian, ketua/pengurus kring akan melaporkannya ke Seksi Sosial paroki. Seksi Sosial paroki yang bersangkutan akan menghubungi YSC. Prosedur ini ditetapkan karena bisa saja terjadi, ada hal-hal tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh keluarga duka, dapat dilakukan oleh pengurus kring. Demikian pun ada hal yang tidak bisa dilakukan oleh pengurus kring tetapi bisa dilakukan oleh Seksi Sosial paroki. Sekiranya masih ada hal yang dianggap perlu dilayani atau melibatkan YSC, maka Seksi Sosial paroki bisa menghubungi YSC.
- Nama dan nomor handphone koordinator YSC yang bisa dihubungi:
Frans Mas'Oen
Hp. : 0853 4969 8668
Yoseph Cun
Hp. : 0852 4559 0163
Flavianus Fexa
Hp. : 0813 5226 7869
Samuel Heng
Hp. : 0811 57 5198
Apa syarat untuk menjadi anggota YSC? Apakah dipungut
iuran?
Untuk menjadi anggota YSC sangat
gampang. Calon anggota tinggal mengisi formulir keanggotaan yang sudah
disediakan YSC. Berbeda dari organisasi pada umumnya, anggota YSC tidak
dipungut iuran. Yang dibutuhkan dan dituntut dari tiap anggota hanyalah komitmen
dan semangat pelayanan tanpa pamrih. Menjadi anggota YSC berarti menjadi
pelayan yang bekerja sekalipun tidak diberi upah. Oleh karena itu, setiap orang
yang ingin menjadi anggota YSC, sangat diharapkan keseriusannya untuk aktif
serta berkomitmen untuk melayani, sesuai motto: MELAYANI DENGAN KASIH DAN
SUKACITA.
FORMULIR MENJADI ANGGOTA
YAYASAN SANTO
CHRISTOFORUS - KAP
Mohon
diisi dan dikembalikan ke masing-masing Koordinator Seksi :
NAMA LENGKAP :
…………..………………………………….……………………….
A L A M A T : ….........................................................................................
TEMPAT / TGL. LAHIR :
………..………………… . / ……..………………………………
PAROKI / KRING :
……..……...................... / ...................................................
HANDPHONE / TELP : …..…………………………………………………………………
GOLONGAN DARAH : ..……………………………………………………………………
DI REFERENSI OLEH : ...........................................................................................
MELAYANI DI BAGIAN :
...........................................................................................
TATA TERTIB &
KEWAJIBAN SETIAP ANGGOTA YSC - KAP :
1.
Siap dan berkomitmen untuk aktif dalam pelayanan Yayasan.
2.
Apabila berhalangan hadir dalam pelayanan, diharuskan untuk memberitahukan
kepada Koordinator Seksi.
3.
Bisa menjaga ketenangan dan menciptakan suasana hikmat saat
Ibadat atau Misa Requiem,
baik di rumah duka atau pun di Gereja.
4.
Menunjukkan sikap empati kepada keluarga duka dengan tidak
bersenda gurau yang berkelebihan di keluarga duka atau pun di Gereja.
5.
Menjaga sopan santun dalam hal perkataan atau pun tingkah
laku.
6.
Wajib
menjunjung tinggi, membela nama dan kehormatan Yayasan serta memperteguh
kesetiakawanan sesama umat Katolik.
7.
Secara
aktif berpartisipasi pada setiap kegiatan Yayasan, baik secara internal maupun
external.
8.
Wajib
menjunjung tinggi Motto Yayasan, yaitu “Melayani dengan Kasih dan Sukacita”
Pontianak, ..…….……………2013
Tanda tangan,
( …………………………… )
Para Koordinator Seksi :
1.
Seksi Dekorasi : Lily Gunawan hp. 0812 561 7010
2.
Seksi Doa : Harry
Tjua hp. 0816 22 4781
3.
Seksi Umum :
Samuel Heng hp. 0821 5124 6322
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberi komentar dengan bahasa yang santun. Salam.........